Hukum Keluarga & Waris
Permasalahan keluarga membutuhkan pendekatan yang berbeda: tegas secara hukum namun peka secara emosionaal. Kami membantu klien menyelesaikan masalah domestik dengan menjaga privasi dan meminimalisir dampak psikologis, terutama bagi anak-anak.
Lingkup Layanan Meliputi
1
Gugatan Perceraian (Pengadilan Negeri & Agama).
2
Penyelasaian Hak Asuh Anak dan Hak Nafkah.
3
Pembagian Harta Gono-Gini (Harta Bersama).
4
Penyelesaian Sengketa Waris, Pembuatan Surat Wasiat, dan Penetapan Ahli Waris.