Perancangan & Analisis Kontrak
Perjanjian tertulis adalah "undang-undang" bagi para pihak yang membuatnya. Kesalahan satu klausul dapat berakibat fatal secara finansial di masa depan. Tim kami ahli dalam merancang arsitektur kontrak yang taktis, menutup celah risiko, serta mengamankan posisi tawar klien dalam negosiasi. Kami tidak hanya membuat dokumen, tetapi menyusun strategi pengamanan aset melalui kata-kata.
Lingkup Layanan Meliputi
1
Penyusunan (Drafting) berbagai kontrak komersial (MoU, Perjanjian Kerjasama, Jual Beli, Sewa Menyewa, Distribusi, Lisensi).
2
Peninjauan (Review) kontrak dari pihak lawan untuk mendeteksi potensi jebakan hukum.
3
Negosiasi kontrak untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan (win-win solution) namun tetap aman.
4
Pembuatan Adendum (Perubahan) dan pemutusan perjanjian secara legal.